Saturday, May 22, 2010

Orang Miskin dilarang Hidup



Bisa dipastikan tidak seorang pun ingin hidup miskin. Status sosial yang lemah secara ekonomi bukanlah pilihan. Empati dan peduli dengan nasib mereka juga menjadi tuntutan. Tapi apakah menjadi peminta maupun pemberi sedekah lantas harus dilarang? Dengan demikian orang miskin dilarang hidup di Indonesia?

Tak tanggung-tanggung, menurut Peraturan Daerah (Perda) Ketertiban Umum (Tibum) Nomor 8/2007, ancaman hukuman maksimal denda Rp 20 juta atau kurungan maksimal 60 hari bagi mereka yang kedapatan memberi sedekah kepada pengemis.

Lihatlah, dibawah ini adalah gambar-gambar pengemis di India….masih adakah kekerasan hati untuk tidak memberikan sedekah kepada mereka? Untung saja mereka adanya di India….bukan di Indonesia….



Orang Miskin Dilarang Mengemis

Lengkap sudah “penderitaan dan nasib” orang miskin. Setelah Orang miskin dilarang sakit karena obat dan biaya rumah sakit mahal sekali. Setelah Orang miskin dilarang sekolah karena biaya sekolah mahal sekali. Kini, orang miskin dilarang mengemis, karena mengemis itu haram. Saya tidak tahu apa yang melatarbelakangi MUI Sumenep Madura yang mengeluarkan Fatwa Haram Mengemis. BeritaJatim merilis seputar Fatwa Haram tersebut seperti ini;

Orang Miskin Dilarang MengemisKetua MUI Sumenep, KH Syafraji, Rabu, (12/8/2009), berpendapat: sudah menjadi tradisi tiap pelaksanaan ramadhan akan banyak berkeliaran pengemis atau seseorang yang meminta-minta. Bahkan, akan meningkat 100 persen dibandingkan hari biasa. Mereka biasanya akan bergerilya ke rumah-rumah warga hingga pekantoran. Fatwa Larangan Mengemis sebenarnya sudah sejak awal dikeluarkan. Namun, fatwa larangan mengemis dan meminta-minta tetap tidak dihiraukan. Untuk itu, kami perlu mengeluarkannya lagi. Kami beralasan, dengan mengemis akan menjadikan diri hina dan merugikan orang lain. Islam sudah secara tegas melarang kegiatan mengemis karena termasuk bermalas-malasan.

Mari kita melihat persoalan ini dengan kacamata dan hatinurani yang lebih bening, jauh dari sikap emosional. Mari melihat kemiskinan dan fenomena pengemis bukan hanya masalah di Sumenep saja, malainkan masalah krusial bangsa Indonesia, karena di seluruh sudut tanah air, menurut saya, pasti ada lorong-lorong kemiskinan dan fenomena pengemis tak berkesudahan.

Sebermula, saya memiliki pendapat bahwa persoalan kemiskinan dan fenomena pengemis adalah efek langsung dari kegagalan negara dalam merealisasikan amanat UUD 1945 Pasal 34: Fakir Miskin dan Anak-anak Terlantar Dipelihara oleh negara. Pasal tersebut sudah berumur 64 tahun, dan selama itu pula negara sudah “memelihara” fakir miskin dan anak-anak terlantar dengan hasil: ternyata masih banyak sekali warga dan rakyat yang miskin, meski setiap pergantian kepemimpinan nasional hampir pasti mengagendakan pemberantasan kemiskinan.

Sebagai sebuah fenomena sosial dan ekonomi, pengemis, mengemis dan kemiskinan merupakan tiga pilar yang hampir pasti ada tak terkecuali di negara kita, selagi ketidakadilan ekonomi tak kunjung tercapai. Selama itu pula, budaya mengemis dan pilihan hidup menjadi pengemis tanpa disadari terbangun dalam kehidupan sehari-hari. Menjadi pengemis bukan karena keterpaksaan akibat himpitan ekonomi, ketidak berdayaan sosial, misalnya. Tapi, menjadi pengemis karena struktur sosial dan ekonomi yang timpang.

Bagi Saya, MUI Sumenep sedang “menjewer” pemerintah. Namun, jeweran ini juga tidak akan selesai ketika ditangani oleh Satpol PP, misalnya. MUI Sumenep, meski bersifat lokal di sana, sedang mengingatkan kepada umat Islam untuk tidak memanipulasi Ramadhan Sebagai Bulan Penuh Berkah dengan menyulap diri dan keluarga menjadi pengemis secara massal, menyerbu perkotaan dan menjadi pengemis musiman selama Ramadhan.

Rasulullah Muhammad SAW bersabda: “Demi jiwaku yang berada di tangan-Nya. Sungguh seseorang yang mengambil tali di antara kalian kemudian dia gunakan untuk mengangkat kayu di atas punggungnya, lebih baik baginya daripada ia mendatangi orang, kemudian ia meminta-minta kepadanya, yang terkadang ia diberi dan terkadang ia tidak diberi olehnya”. (HR. Al-Bukhari).

Hadis di atas berhubungan dengan etos kerja. Selama masih mampu melakukan kegiatan yang bisa mendatangkan nilai ekonomis, maka lakukan lah. Ini jauh lebih baik ketimbang mengemis meminta-minta. Persoalannya adalah ketika mengemis dan menjadi pengemis sudah dijadikan sebagai mata pencaharian, sebagai sumber penghasilan tetap, maka, ia tidak akan mudah lari dari pekerjaannya yang tetap itu.

Sebagai sebuah mata pencaharian, mengemis dan menjadi pengemis dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk menjadikannya lebih profesional. Maka muncul istilah pengemis profesional. Fenomena “pengemis profesional” inilah yang kemudian patut dicurigai sebagai telah memanipulasi orang-orang miskin untuk dipekerjakan sebagai pengemis dengan sistem kontrak dan potong penghasilan, misalnya.

Lantas, apakah Fatwa MUI Sumenep tersebut di atas bermakna membatasi atau sampai dengan melarang bagi orang-orang yang mau bersedekah kepada fakir miskin dan pengemis? Bagaimana pula efektifitas Fatwa Haram Mengemis tersebut ketika diimplementasikan di tengah-tengah masyarakat? Kita lihat perkembangannya.

Labels: , ,

Potret Kemiskinan di Sekitar Kita


edisi 048/tahun I (22 Ramadhan 1429 H/22 September 2008)

Bro, kayaknya masih membekas deh dalam ingatan kita semua soal meninggalnya 21 orang saat antri ngambil jatah pembagian zakat oleh seorang pengusaha di Pasuruan pada pertengahan September 2008 lalu. Kalo ngeliat faktanya, zakat salah satunya emang harus diberikan kepada warga miskin. Kita miris banget euy, ngelihat di layar televisi ratusan orang berebut jatah zakat yang dibagikan. Minimnya pengamaman dan cara pembagiannya yang dipusatkan di satu tempat menjadi alasan utama peristiwa menyedihkan tersebut terjadi.

Sebelumnya, kita juga disuguhi pemandangan yang nggak kalah menyedihkannya. Ada banyak orang yang-karena kemiskinannya-harus melakukan perbuatan yang bisa membahayakan kesehatan orang lain. Kamu masih ingat juga kan? Yup, daging rusak hasil pengumpulan sisa makanan dari berbagai rumah makan. Parahnya, tuh makanan sisa ditaro bersisian bareng dengan kumpulan barang bekas lainnya. Boleh dibilang itu udah makanan sampah deh. Untuk mengelebui calon pembeli, daging itu digoreng sampe kering. Dijual di pasar-pasar tradisional dengan harga yang murah. Pembelinya siapa? Warga miskin juga, Bro. Sedih banget.

Boys and gals, jumlah orang miskin di negeri ini emang cukup banyak. Nggak perlu data statistik yang dipake pun kita udah bisa ngelihat dengan jelas. Data statistik itu cuma ukuran-meski bisa juga berbohong dengan statistik-untuk menentukan berapa jumlah dan prosentasenya aja. Meningkat atau menurun digambarkan dalam bentuk jumlah dan persen. Supaya kelihatan dramatis, dibandingkanlah dengan data sebelumnya. Kalo berkurang jumlah orang miskinnya berarti ada peningkatan kesejahteraan. Kinerja pemerintah bisa dinilai baik ketika bisa mengurangi angka kemiskinan. Begitu juga sebaliknya. Intinya, data itu cuma alat ukur. Meski seringnya juga datanya salah yang mengakibatkan keliru juga mengambil keputusan.

Oya, Presiden SBY pernah menegaskan bahwa tingkat kemiskinan di Indonesia mengalami penurunan dari 17,7 persen pada 2006, menjadi 15,4 persen dari total jumlah penduduk Indonesia pada Maret 2008. Angka kemiskinan tahun 2008 ini merupakan yang terendah, baik besaran maupun prosentasenya, selama 10 tahun terakhir.

“Tren penurunan angka kemiskinan ini juga terjadi walaupun kita menggunakan kriteria angka kemiskinan Bank Dunia. Ini merupakan suatu kemajuan yang nyata dan patut kita syukuri,” ungkap Presiden, saat menyampaikan pidato kenegaraan serta keterangan pemerintah tentang RAPBN 2009, di hadapan Sidang Paripurna DPR, di Jakarta, 15 Agustus 2008.

Benarkah menurun? Nyatanya nggak juga kok. Banyak pengamat ekonomi bilang data itu diambil sebelum kenaikan harga BBM akhir Mei 2008 lalu. “Pemerintah harus melihat kenyataannya lagi. Seperti tahun-tahun sebelumnya data yang ada kadang tidak sesuai fakta yang ada,” ujar ekonom Indef Aviliani seperti yang dilansir okezone.com (15/08/2008).

Aviliani menambahkan, padahal saat pengambilan sampel untuk survei Susenas (Survei Sosial Ekonomi Nasional) tersebut tidak mencerminkan dampak kenaikan harga BBM yang dilakukan pada akhir Mei 2008.

Oke, kita kayaknya udah tahu gimana memperlakukan data statistik. Kita bisa menunjukkan kepada siapa pun dengan angka statistik, tapi banyak juga orang menggunakan data statistik untuk berbohong demi kepentingan tertentu. Jadi kacau banget kan? Hehehe.. nggak usah ikut-ikutan bingung apalagi berdebat soal data statistik, karena jumlah orang miskin tetap banyak dan itu bisa kita lihat faktanya dengan mata telanjang. Nggak perlu pake data statistik segala. Iya nggak sih?

Nggak hidup layak


Brur en Sis, dalam kehidupan sehari-hari udah sangat jelas bahwa banyak orang yang nggak hidup layak. Di Jakarta, kolong jembatan layang bukan sebatas tempat berteduh di kala panas dan hujan, tapi sudah menjadi ?surga’ untuk hidup di bawahnya, berkembang-biak, dan menyambung hidup di ganasnya belantara ibu kota. Kalo kamu pernah naik kendaraan menelusuri jalan tol menuju Bandara Soekarno-Hatta, di bawah jembatan layang itulah banyak dari saudara kita yang bermukim di sana. Gubuk-gubuk bertebaran dan berdesakan di bawah sana. Sementara nggak jauh dari situ, puluhan ?gubuk pencakar langit’ (baca: apartemen) berdiri megah menampung ribuan orang yang bisa membeli atau menyewanya dengan harga mahal. Sebuah ironi. Tapi, itulah memang kenyataannya. Ini baru di satu tempat lho, belum tempat lain di sudut-sudut gelap Jakarta, Bro.

Untuk warga miskin di kota besar, jangankan kepikiran untuk ngomongin soal pendidikan bagi anak-anak mereka, untuk urusan dapur aja seringnya nggak mencukupi. Gimana nggak, kerja seharian banting-tulang dan peras-keringat, penghasilannya hanya berkisar di angka Rp 20 ribu ampe Rp 30 ribu. Malah ada yang di bawah banget, yakni nggak nyampe Rp 10 ribu sehari. So, wajar kalo ada di antara mereka yang berpikir ?kreatif’ dengan menjual daging rusak dan nggak layak konsumsi. Siapa tahu bisa menyambung hidupnya yang empot-empotan. Kasihan memang.

Sobat muda muslim, boleh dibilang kemiskinan itu bikin segalanya jadi susah. Mau belajar susah kalo nggak punya duit banyak, karena pendidikan sekarang hanya bisa dibeli dengan duit yang nggak sedikit. Memangnya ada pendidikan gratis di jaman sekarang? Ada kok. Tapi kualitas dan fasilitasnya ya seadanya gitu. Lagipula jumlahnya nggak sebanyak sekolah yang harus bayar. Sehingga akses untuk mendapatkan pendidikan pun jadi terbatasi bagi warga miskin. Maka, wajar kalo kemudian ada penulis yang bikin buku: Orang Miskin Dilarang Sekolah sebagai bentuk satire alias sindiran kepada siapa pun terutama pemerintah.

Bagaimana dengan kesehatan? Hmm.. nggak jauh beda euy. Bagi warga miskin, kesehatan tak mudah untuk bisa mereka dapatkan begitu saja. Memang pemerintah melalui Departemen Sosial dan Departemen Kesehatan ngadain banyak program untuk memperhatikan warga miskin, khususnya di bidang kesehatan, tapi prosedur untuk ngedapetin surat keterangan miskin aja agar bisa berobat berbelit sampe akhirnya orang yang sakit jadi malas ngurus begituan. Hasilnya, ya pasrah aja sampe maut menjemput. Duh, sampe segitunya ya? Jadi bener nih orang miskin dilarang hidup?

Mungkin sebagian orang berpikir, daripada tinggal di kota besar tapi hidup nggak layak, pulang kampung saja. Hmm.. nggak semua orang bisa hidup enak di kampung halamannya. Justru banyak orang desa yang niat awalnya datang ke ibu kota adalah untuk mengadu nasib. Di desa udah nggak ada yang bisa dikerjakan, karena di desanya juga kemiskinan menderanya tak kunjung henti. Kalo di kota besar, paling nggak kalo mau rajin bisa dapet duit. Ngamen di bis atau di perempatan lampu merah, atau jadi pemulung barang-barang bekas yang bisa didaur-ulang, atau sebagian ada juga yang merasa harus mengeksploitasi cacat tubuhnya untuk memicu iba dari banyak orang demi ngumpulin rupiah. Banyak yang bisa dilakukan di kota besar. Mulai dari yang terpuji sampai yang tercela, dari yang baik sampe yang buruk, dari yang benar sampe yang salah. Bergantung kepada kualitas iman yang dimilikinya.

Kemiskinan struktural

Miskin, menurut Imam Syafi’i dan jumhur ulama, adalah “memiliki sesuatu (penghasilan/pendapatan) tapi tidak mencukupi (kebutuhan pokok)”. Secara sunatullah kemiskinan telah muncul dalam kehidupan manusia. Allah Swt. emang meninggikan rizki sebagian manusia atas sebagian yang lain. Sebagaimana firman Allah Swt.:



“Allah melapangkan rezki bagi siapa yang dikehendakiNya di antara hamba-hambaNya dan Dia (pula) yang menyempitkan baginya. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.” (QS al-Ankabuut [29]: 62)

Bro, secara faktual atau kenyataannya, Pak A.M. Saefudin, mantan Menpangan, pernah membagi kemiskinan sebagai kemiskinan alamiah (natural poverty) dan kemiskinan struktural (stuctural poverty). Yang pertama, terjadi karena misalnya cacat mental atau fisik, lahir dari dan dalam keadaan keluarga miskin dan faktor lain yang tak terduga (bencana alam, kebangkrutan dan lain-lain). Sedangkan kemiskinan struktural diciptakan oleh sistem, nilai dan perilaku bejat manusia.

Dalam masyarakat sekarang yang dibangun atas dasar kapitalisme-sekularisme, sangat mungkin terjadi yang namanya kemiskinan struktural. Kemiskinan buatan akibat diterapkannya kebijakan oleh pemerintah yang berakibat kepada kemiskinan massal untuk kalangan tertentu dan kekayaan massal untuk kalangan tertentu pula. Lihat deh, yang kaya makin kaya dan yang miskin makin miskin. Nggak imbang banget.

Akibat diterapkannya kebijakan kenaikan harga BBM pada akhir Mei 2008 lalu, kini jadi banyak warga miskin baru. Nggak perlu angka statistik yang rumit, karena faktanya bisa kita jumpai di sekitar kita. Silakan tajamkan mata untuk melihat kenyataan. Asahlah kepekaan telinga untuk mendengar jeritan tertahan warga miskin yang antre minyak tanah (meski kini udah semakin langka karena diganti gas elpiji-yang ternyata juga ikutan susah dicari karena belum terdistribusi semua dan produksinya belum cukup). Dampak ikutannya juga nggak kalah mencekik, maka kita saksikan bersama harga-harga sembako merayap naik secara mengejutkan karena ongkos kirim membengkak gara-gara harga BBM naik, ongkos transportasi juga ikutan melambung tinggi. Biaya pendidikan, biaya kesehatan, dan lainnya yang merupakan bagian dari rangkaian akibat kebijakan tersebut akhirnya makin bikin parah keadaan. Yup, kita sengsara bersama kapitalisme.

Kita semua sadar dan tahu bahwa kemiskinan akan selalu ada dalam masyarakat apapun. Hanya saja masalahnya adalah, bagaimana upaya untuk menanggulangi dan memecahkan problem kemiskinan tersebut. Bila bicara tentang pengaturan dan pemecahan problem kemiskinan, maka hal ini jelas berkaitan erat dengan sistem yang diterapkan oleh negara yang bersangkutan. Tak mustahil, kemiskinan yang sifatnya sudah sunatullah akan tetap langgeng karena negara membantu memperparah kemiskinan tersebut dengan sistem yang diterapkannya. Inilah yang berbahaya dan sangat mematikan kehidupan masyarakat.

Dalam sistem kapitalisme, para konglomerat (baik kelas kakap maupun kelas teri) dengan leluasa bisa mengendalikan sistem perekonomian. Penimbun misalnya, mereka bisa dengan bebas mengumpulkan barang-barang kebutuhan pokok masyarakat, kemudian menunggu waktu yang pas untuk dilempar ke konsumen dengan harga yang melambung. Ironinya, negara masih percaya dan rela diinjak-injak di bawah telapak kaki para konglomerat. Nggak bisa apa-apa. Jelas ini akan membuat masyarakat menderita karena harus merogoh kocek lebih dalam lagi. Hasilnya, kemiskinan alaminya udah ditambah dengan kemiskinan struktural yang membuat masyarakat semakin terpuruk.

Apa yang harus kita lakukan? Hmm.. nggak usah jauh-jauh nyari jalan keluar, Islam udah punya solusinya, kok. Tentu jika Islam diterapkan sebagai ideologi negara. Sistem Islam akan mengupayakan langkah-langkah dalam mensejahterakan rakyat. Pertama, mengharamkan penimbunan harta. Islam melarang siapapun yang menimbun harta. Ihtik?r (penimbunan) hukumnya haram. Sa’id bin al-Musayyab dari Ma’mar bin Abdullah al-Adawi menyatakan bahwa Rasulullah saw. bersabda: “Tidak akan melakukan penimbunan selain orang yang salah (al Kh?thi`)” (HR Muslim)

Hal ini umum berlaku untuk semua barang termasuk makanan. Al-Asram meriwayatkan dari Abi Umamah dengan menyatakan: “Rasulullah saw. telah melarang penimbunan makanan.”

Karena itu, tindak penimbunan ini merupakan suatu tindakan kriminal. Islam menetapkan hukumannya adalah ta’z?r. Artinya, bisa diambil salah satu atau kombinasi dari bentuk hukum Islam baik denda, cambuk, diasingkan, penjara, dipotong tangan, atau hukum Islam lain seperti hukuman mati. Sekalipun demikian, Abdurrahman al-Malikiy menyatakan hukuman bagi penimbun adalah hukum cambuk dan penjara tiga tahun (Nizham al ‘Uq?bt, hlm. 191).

Kedua, memerintahkan agar harta beredar di seluruh anggota masyarakat, tidak hanya beredar di kalangan tertentu saja. Sebagai firman Allah Swt. (yang artinya): “supaya harta itu jangan beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu.” (QS al-Hasyr [59]: 7)

Ketiga, pemerintah hendaklah mengeluarkan dana khusus untuk kebutuhan mendesak anggota masyarakatnya. Bisa diambil dari Baitul Maal (bukan Baitul Maal yang ada sekarang, itu mah cuma nama doang), Baitul Maal di masa Khilafah Islamiyah (pemerintahan Islam) adalah “rumah harta” yang disuplai pemasukannya dari zakat, jizyah, dan pos pemasukan lainnya (lebih lengkap bisa dibaca dalam Kitab al-Amwal fi Daulah al-Khilafah, karya Syaikh Abdul Qadim Zallum). Cadangan harta yang ada di situ bisa digunakan untuk kepentingan dan kemaslahatan rakyat.

Keempat, menetapkan hukum waris, sebagai upaya untuk memecah dan membagikan harta kepada yang berhak atasnya. Kalo sekarang, orang malah rebutan harta waris. Yang seharusnya berhak kagak dapet, yang seharusnya nggak dapat malah ngambil paling banyak. Kacau banget kan?

Kelima, Islam melarang berlaku kikir dengan tidak menikmati dan memanfaatkan harta yang dimilikinya dalam batas-batas yang ditentukan syara’. Yup, dilarang bagi kaum muslimin untuk pelit bin kikir, dan tentu dianjurkan untuk berbagi dengan sesamanya. Dilarang pula kaum muslimin untuk membelanjakan hartanya di jalan yang maksiat atau menikmati kemaksiatan dengan hartanya.

Keenam, Islam menjadikan sebab-sebab pemilikan harta berdasarkan hukum syara’, dengan beberapa cara. Dalam hal ini Islam akan melarang bentuk sistem ekonomi ribawi. Akan diatur tuh, dapetnya dari mana. Kalo hasil judi, hasil nyolong atau korupsi pasti akan dimintai pertanggungan-jawabnya dan hukuman siap menanti.

Insya Allah, dengan adanya aturan dan sanksi yang diterapkan Islam, nggak bakalan ada lagi orang miskin yang hidupnya nggak layak, apalagi dilarang hidup dengan dibiarkan mereka nyari selamat sendiri. Tapi inget lho, kapitalisme-sekularisme, yakni sistem kehidupan yang diterapkan oleh negara saat ini, sampe tuyul gondrong juga nggak bakalan bisa menyelesaikan masalah ini-termasuk masalah kehidupan lainnya. Cuma Islam yang bisa. Namun ada syaratnya, yakni Islam yang diterapkan dan dijadikan sebagai ideologi negara. Setuju kan? Harus dong ya....

Labels: ,

Orang Miskin Dilarang Pintar


Dina Bakti Pertiwi (18), dan Muhammad Wildan Rabbani Kurniawan (17), dua orang putra-putri bangsa. Keduanya memiliki sisi anomali: miskin tanpi pintar, pintar tapi miskin. Miskin tapi pintar artinya, ini membalikkan pandangan normal yang menyebut hanya orang kaya dengan asupan giji tinggi yang berhak atau layak pintar.

Pintar tapi miskin, berarti otaknya encer, berisi, cerdas, namun akan sangat rentan semua obsesi misalnya melanjutkan pendidikan ke sekolah/universitas ternama dan bermutu terganjal gara-gara kurang ‘gizi’ saku. Ketiadaan biaya.

Dua asumsi itu berlaku juga untuk Dina dan Wildan. Mereka lulusan terbaik SMA di Jawa Timur dengan nilai UN tertinggi, tetapi mereka menghadapi ancaman tidak dapat melanjutkan kuliah karena ketiadaan biaya. Mereka berdua, tumbuh dalam dua keluarga berbeda namun sama-sama tidak seberuntung saudara sebangsanya yang saban hari tidur di hotel atau apartemen mewah, mobil mewah dam harta benda berlimpah.

Wildan lulusan SMA Negeri 1 Gresik, meraih nilai total 57,20 dari enam mata pelajaran, yakni Bahasa Indonesia (9,00), Bahasa Inggris (9,20), Matematika (10,00), Fisika (9,75),Kimia (9,75), dan Biologi (9,50).

Predikat luar biasa. Ia juara I untuk jurusan ilmu pasti (IPA) dari semua siswa SMS/sederajat se- Jatim dalam ajang Ujian Nasional yang diikuti ratusan ribu siswa. Wildan mensyukuri pencapaiannya. Walau begitu tidak berhenti juara di SMA. Ia bermimpi menjadi dokter internist dengan jebolan fakultas kedokteran ternama, di Jakarta. Konon biaya pembangunan masuk di fakultas ini mencapai ratusan juta.

Seorang perempuan berparas ayu, Dina Bakti Pertiwi (18), menyabet nilai Ujian Nasional (UN) tertinggi untuk program IPS se-Jawa Timur. Dina meraih nilai tertinggi Unas untuk program IPS yakni 54,75, atau rata-rata nilai 9 untuk masing-masing mata ujian. Dina juara pada jurasan ilmu sosial.

Hidup yatim, setelah meninggalnya sang ayah, M Syafi’ hampir dua tahun silam, membuat ekonomi keluarga Dina serba kesulitan. Walau begitu, dia tetap semangat ketika disinggung perekonomian keluarga. Di tidak patah arang. “Wah harus tetap optimistis meski ekonomi keluarga pas-pasan. Sekarang juga lagi nyari cara agar saya nanti bisa kuliah,” tegas anak ketiga dari lima bersaudara itu seprti dikutip Surya.


Dina, memilih Fakultas Ekonomi Universitas Jember melalui jalur PMDK, atau Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) Jakarta. Namun untuk masuk melalui jalur PMDK, keluarga Dina harus menyediakan uang Rp 6.750.000. Angka yang terbilang besar bagi keluarga itu. “Angka segitu, besar sekali. Kami jelas tidak akan mampu,” ujarnya.

***
Seorang kawan berkata miskin bukanlah dosa turnan. Miskin bukan kutukan. Karena itu tidak perlu takut, malu, atau tabu jadi orang miskin. Orang miskin tidak dilarang pintar. Biar miskin, asal tekad bulat, membara sekuat baja dan niat maju seteguh batu karang, badai-tofan pun tak mampu menghalangi. Asal ada kemauan, pasi ada jalan. Where there’s a will, there’s a way.

Lihatlah keajaiban selalu ada pada mereka yang berpengharapan. Wildan hampir dipastikan tidak akan terganjal karena masalah kesulitan ekonomi. Rektor UI Prof Gumilar R Somantri mengatakan memberi solusi kepada Wildan agar dapat mewujudkan cita-citanya masuk ke Fakutlas Kedokteran UI.

“Untuk itu harus ada aksi konkret dari UI, maka saya minta berbicara langsung dengan Wildan saat dia akan berangkat ke Jakarta beberapa hari lalu untuk menemui seorang pengusaha yang telah menjanjikannya membiayai kuliah di UI. Saya sangat mengapresiasi hal tersebut,” ujar Gumilar, seperti dilansir Kompas.com.

Saat dialog dengan satu stasiun televisi nasional pekan lalu, bos Panasonic Gobel Indonesia Rachmat Gobel yang juga menjabat anggota Majelis Wali Amanat UI (MWA UI), mengusahakan akan meloloskan Wildan ke UI dan menjanjikan beasiswa sampai lulus. Ada pun Dina telah bertemu dengan Menteri Pendidikan Nasional, dan sudah ada solusinya.

Kisah ini berpesan, kaya memang mulia. Tetapi jangan pernah anggap remeh orang hanya karena miskin. Dan orang miskin jangan pernah putus asa, terus pupuk semangat dan rajin belajar untuk pintar. Dengan akal dan kebijaksanaan, akan ada solusi dan pertolongan.

Kalau sudah dilakukan usaha keras dan maksimal, tinggal saatnya berserah. Itu perlunya Tuhan ada. Kalau semua berjalan sesuai kalkulasi mate-matika, tidak perlu berpengharapan pada Penyelenggaraan Illahi atau Providentia Dei.

Labels: ,

Orang Miskin Dilarang Mengemis



Orang Miskin Dilarang Mengemis

Lengkap sudah “penderitaan dan nasib” orang miskin. Setelah Orang miskin dilarang sakit karena obat dan biaya rumah sakit mahal sekali. Setelah Orang miskin dilarang sekolah karena biaya sekolah mahal sekali. Kini, orang miskin dilarang mengemis, karena mengemis itu haram. Saya tidak tahu apa yang melatarbelakangi MUI Sumenep Madura yang mengeluarkan Fatwa Haram Mengemis. BeritaJatim merilis seputar Fatwa Haram tersebut seperti ini;

Orang Miskin Dilarang MengemisKetua MUI Sumenep, KH Syafraji, Rabu, (12/8/2009), berpendapat: sudah menjadi tradisi tiap pelaksanaan ramadhan akan banyak berkeliaran pengemis atau seseorang yang meminta-minta. Bahkan, akan meningkat 100 persen dibandingkan hari biasa. Mereka biasanya akan bergerilya ke rumah-rumah warga hingga pekantoran. Fatwa Larangan Mengemis sebenarnya sudah sejak awal dikeluarkan. Namun, fatwa larangan mengemis dan meminta-minta tetap tidak dihiraukan. Untuk itu, kami perlu mengeluarkannya lagi. Kami beralasan, dengan mengemis akan menjadikan diri hina dan merugikan orang lain. Islam sudah secara tegas melarang kegiatan mengemis karena termasuk bermalas-malasan.

Mari kita melihat persoalan ini dengan kacamata dan hatinurani yang lebih bening, jauh dari sikap emosional. Mari melihat kemiskinan dan fenomena pengemis bukan hanya masalah di Sumenep saja, malainkan masalah krusial bangsa Indonesia, karena di seluruh sudut tanah air, menurut saya, pasti ada lorong-lorong kemiskinan dan fenomena pengemis tak berkesudahan.

Sebermula, saya memiliki pendapat bahwa persoalan kemiskinan dan fenomena pengemis adalah efek langsung dari kegagalan negara dalam merealisasikan amanat UUD 1945 Pasal 34: Fakir Miskin dan Anak-anak Terlantar Dipelihara oleh negara. Pasal tersebut sudah berumur 64 tahun, dan selama itu pula negara sudah “memelihara” fakir miskin dan anak-anak terlantar dengan hasil: ternyata masih banyak sekali warga dan rakyat yang miskin, meski setiap pergantian kepemimpinan nasional hampir pasti mengagendakan pemberantasan kemiskinan.


Sebagai sebuah fenomena sosial dan ekonomi, pengemis, mengemis dan kemiskinan merupakan tiga pilar yang hampir pasti ada tak terkecuali di negara kita, selagi ketidakadilan ekonomi tak kunjung tercapai. Selama itu pula, budaya mengemis dan pilihan hidup menjadi pengemis tanpa disadari terbangun dalam kehidupan sehari-hari. Menjadi pengemis bukan karena keterpaksaan akibat himpitan ekonomi, ketidak berdayaan sosial, misalnya. Tapi, menjadi pengemis karena struktur sosial dan ekonomi yang timpang.

Bagi Saya, MUI Sumenep sedang “menjewer” pemerintah. Namun, jeweran ini juga tidak akan selesai ketika ditangani oleh Satpol PP, misalnya. MUI Sumenep, meski bersifat lokal di sana, sedang mengingatkan kepada umat Islam untuk tidak memanipulasi Ramadhan Sebagai Bulan Penuh Berkah dengan menyulap diri dan keluarga menjadi pengemis secara massal, menyerbu perkotaan dan menjadi pengemis musiman selama Ramadhan.

Rasulullah Muhammad SAW bersabda: “Demi jiwaku yang berada di tangan-Nya. Sungguh seseorang yang mengambil tali di antara kalian kemudian dia gunakan untuk mengangkat kayu di atas punggungnya, lebih baik baginya daripada ia mendatangi orang, kemudian ia meminta-minta kepadanya, yang terkadang ia diberi dan terkadang ia tidak diberi olehnya”. (HR. Al-Bukhari).

Hadis di atas berhubungan dengan etos kerja. Selama masih mampu melakukan kegiatan yang bisa mendatangkan nilai ekonomis, maka lakukan lah. Ini jauh lebih baik ketimbang mengemis meminta-minta. Persoalannya adalah ketika mengemis dan menjadi pengemis sudah dijadikan sebagai mata pencaharian, sebagai sumber penghasilan tetap, maka, ia tidak akan mudah lari dari pekerjaannya yang tetap itu.

Sebagai sebuah mata pencaharian, mengemis dan menjadi pengemis dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk menjadikannya lebih profesional. Maka muncul istilah pengemis profesional. Fenomena “pengemis profesional” inilah yang kemudian patut dicurigai sebagai telah memanipulasi orang-orang miskin untuk dipekerjakan sebagai pengemis dengan sistem kontrak dan potong penghasilan, misalnya.

Lantas, apakah Fatwa MUI Sumenep tersebut di atas bermakna membatasi atau sampai dengan melarang bagi orang-orang yang mau bersedekah kepada fakir miskin dan pengemis? Bagaimana pula efektifitas Fatwa Haram Mengemis tersebut ketika diimplementasikan di tengah-tengah masyarakat? Kita lihat perkembangannya.

Sumber: www.imaduddien-matahati.blogspot.com

Labels: , ,

Sedekah Si Kaya dan Si Miskin



Sedekah Si Kaya dan Si Miskin

Pemilik klub sepakbola Inggris Chelsea, Roman Abramovich, menghabiskan $ 52 ribu dollar atau sekitar Rp 520 juta hanya untuk makan siang bersama 9 temannya di Restoran Nello, New York (Sunday Mail, 1 November 2009).

Itu belum seberapa. Dailymail edisi Selasa, 3 November 2009, mengutip majalah Don Juan Kolombia, yang mengungkapkan kegilaan Pablo Escobar. Bos narkoba Kolombia ini, pada suatu malam di tengah pelariannya, pernah membakar tumpukan uang kertas senilai hampir Rp 20 Miliar untuk menghangatkan tubuh putrinya, Manuela, yang menderita hipotermia.

Kita juga punya cerita yang mirip. Seorang bos rokok Indonesia, memiliki apartemen di distrik elite Singapura yang setiap meternya berharga sampai Rp 70 juta. Dia datang ke Jakarta bila ada urusan bisnis, dan tidak menginap kecuali di sebuah Penthouse Hotel Grand Hyatt yang bertarif minimal US$ 3.300 semalam atau sekitar Rp 30 jutaan/malam. Sebuah Rolls Royce Phantom seharga US$ 320 ribu yang di Indonesia hanya ada 10 biji, siap mengantarnya ke mana-mana.

Pada 1991, tergelar pesta pernikahan anak konglomerat Indonesia bak di negeri dongeng. Pesta berlangsung maraton selama 3 hari, yakni tanggal 28, 29, dan 31 Agustus 1991, dan menghabiskan ongkos Rp 5 miliar. Dibutuhkan 6 truk untuk mengangkut seluruh kado untuk mempelai.

Meski memilih hidup miskin, Rasulullah tak pernah membenci kekayaan dunia. Beliau berwasiat, ‘’Jangan kalian mencaci-maki dunia. Dia adalah sebaik-baik kendaraan. Dengannya orang dapat meraih kebaikan dan dapat selamat dari kejahatan’’ (HR Ad-Dailami).

Misalnya Abdurrahman bin Auf. Dari total asetnya yang sekitar Rp 600 Milyar, sebagian besar diinfakkan fi sabilillah. Tiap hari, rumah Abdul Rahman tak pernah sepi pengunjung. Sepertiga penduduk Madinah datang ke pondoknya untuk membayar utang, sepertiga lainnya berkunjung untuk berutang, dan sepertiga berikutnya bersilaturahim sambil mengambil sedekah.

Hmmm, alangkah enaknya jadi Abdurrahman bin ‘Auf. Bayangan enaknya jadi orang kaya seperti itu, empat belas abad yang lalu pernah dikemukakan beberapa sahabat di hadapan Khalifah Umar bin Khattab. Waktu itu Umar naik mimbar dan bertanya kepada jamaah, ‘’Kemukakan keinginan kalian.’’ Aku mengandaikan mendapat rumah yang dipenuhi dirham, lalu aku infakkan fi sabilillah, jawab seseorang.

‘’Utarakan keinginan kalian,’’ kata Umar lagi. ‘’Aku mengandaikan mendapat rumah yang dipenuhi emas, lalu aku infakkan fi sabilillah,’’ jawab seorang lainnya. ‘’Sampaikan keinginan kalian,’’ kata Umar lagi. ‘’Aku mengandaikan mendapat rumah yang dipenuhi permata, lalu aku infakkan fi sabilillah,’’ jawab seorang lagi. ‘’Apalagi selain itu?’’ kata orang-orang ketika Umar mengulangi pertanyaannya (Imam Bukhari dari Zaid bin Aslam, dalam Tarikh As Saghir: 29).


Cita-cita untuk kaya sehingga dengannya dapat berbuat kebajikan lebih banyak, bukan angan-angan sia-sia. Bahkan meski masih sebatas keinginan, ia sudah bernilai pahala. Sebagaimana dikatakan Nabi Muhammad saw: ‘’…. menanti-nanti (mengharap-harap) kelapangan (sehingga dengannya dapat berbuat kebajikan) adalah suatu ibadah’’ (HR Bukhari).

Syahdan, di suatu negeri ada seorang kaya raya, yang rajin beribadah dan beramal serta tidak sombong atau riya’. Ia banyak membangun rumah ibadah, menyantuni anak yatim, membantu saudara, kerabat dan tetangga-tetangganya yang miskin dan kekurangan, serta berbagai amal sosial lainnya. Di musim paceklik, ia membagikan bahan pangan dari kebunnya yang berhektar-hektar kepada banyak orang yang kesusahan. Salah satu yang sering dia bantu adalah seorang tetangganya yang miskin.

Dikisahkan, sesudah meninggal, si orang kaya ini masuk surga. Namun di luar dugaannya, mantan tetangganya yang amat miskin itu juga berada di level surga yang sama dengannya. Si kaya pun menegurnya:

“Allah Maha Pengasih kepada semua umat-Nya tanpa memandang kaya-miskin. Kalau boleh aku ingin tahu, amalan apa yang telah kau lakukan sehingga kita dapat bertemu di sini?”

“Aku mendapat pahala atas amalan membangun rumah ibadat, menyantuni anak yatim, membantu saudara, kerabat dan tetangga yang miskin dan kekurangan, serta berbagai amal sosial lainnya,” tutur mantan tetangga dengan mantap.

“Bagaimana mungkin?” Si kaya keherananan, ‘’bukankah waktu di dunia dulu kamu sangat miskin. Bahkan seingatku, untuk nafkah hidup sehari-hari saja kamu harus berutang kanan-kiri?”

“Itu memang benar,” jawab si miskin. “Cuma waktu di dunia dulu, aku sering berdoa: ‘Oh, Tuhan! Seandainya aku diberi kekayaan materi seperti tetanggaku yang kaya itu, aku berniat membangun rumah ibadat, menyantuni anak yatim, membantu saudara, kerabat dan tetangga yang miskin dan banyak amal lainnya. Tapi apapun yang Kau berikan untukku, aku akan ikhlas dan sabar menerimanya.”

Jadi, jangan takut untuk bercita-cita kaya, dan baik. Tapi memang, belum tentu kekayaan itu yang terbaik buat yang seseorang. Ingatlah akan kegelisahan Nabi: ‘’Aku tidak khawatir kalian ditimpa musibah dan melarat sepeninggalku. Yang aku takutkan, bila Allah membuka perbendaharaan kekayaan-Nya bagi kalian dan kalian menjadi lupa diri karenanya.’’

Sejumlah sahabat Nabi, pernah merasa ‘’kalah bersaing’’ dengan orang kaya dalam beramal. Abu Dzar ra mengisahkan, ada sekelompok sahabat dhuafa mengadu ke Rasulullah. “Wahai Rasulullah,’’ kata mereka, ‘’orang-orang kaya telah memborong pahala. Mereka sholat sebagaimana kami sholat, mereka berpuasa sebagaimana kami puasa, tapi mereka dapat bersedekah dengan kelebihan hartanya.”

Rupanya kelompok orang itu salah sangka pada Allah Swt. Benar, Allah Swt membeda-bedakan kekayaan hamba-hamba-Nya. “Dan Dialah yang menjadikan kamu penguasa-penguasa di bumi dan Dia angkat sebagian kamu atas sebagian lain derajatnya untuk menguji kamu pada rezeki yang diberikan kepada kamu…. ” (QS Al Anaam:165).

Tapi, bukan berarti harta kekayaan menjadi satu-satunya alat beramal saleh. Kepada para sahabat tadi, Nabi menjelaskan, “Bukankah Allah telah menjadikan bagi kalian apa-apa yang dapat kalian sedekahkan? Sungguh pada setiap tasbih ada sedekah, pada setiap tahmid ada sedekah, dan pada setiap tahlil ada sedekah; Menyuruh kebaikan adalah sedekah, melarang kemungkaran adalah sedekah, dan mendatangi istrimu juga sedekah.”

Kelompok sahabat tadi kaget dan berkata, “Ya Rasulallah, apakah kegiatan memenuhi kebutuhan syahwat pun berpahala?” Rasul menjelaskan, “Apa pendapatmu, bila ia menempatkan pada tempat yang haram, bukankah ia berdosa? Demikian pula bila ia menempatkan pada tempat yang halal, ia akan mendapatkan pahala” (HR Muslim).

Seorang mukmin diberi pahala dalam segala hal walaupun dalam sesuap makanan yang disodorkan ke mulut isterinya (HR Ahmad dan Abu Dawud). Dan, ‘’siapa yang ridho dengan rezeki yang sedikit dari Allah maka Allah akan ridho dengan amal yang sedikit dari dia, dan menanti-nanti (mengharap-harap) kelapangan adalah suatu ibadah.’’ (HR Bukhari).

Abu Hurairah ra mengisahkan, seorang lelaki datang kepada Rasulullah saw lalu berkata, ‘’Wahai Rasulallah, sedekah manakah yang paling agung?’’ Jawab Nabi, ‘’Engkau bersedekah ketika engkau sehat lagi kikir dan sangat memerlukannya, engkau takut miskin dan sangat ingin menjadi kaya.’’ (HR Muslim).

Ketika Nabi menyerukan penghimpunan dana untuk mengirim ekspedisi jihad, para sahabat berbondong-bondong datang menyerahkan sebagian hartanya. Di antaranya Abdurrahman bin Auf, yang berkata, ‘’Aku mempunyai uang 4000 dirham. Yang 2000 untuk nafkah keluargaku, 2000 lagi untuk kuinfakkan.’’

‘’Semoga Allah menerima yang engkau infakkan, dan memberkahi yang engkau sisakan untuk keluargamu,’’ sambut Nabi.

Lalu datang seorang Anshar membawa dua gantang kurma. ‘’Wahai Rasulullah,’’ katanya sembari menghapus keringat di wajahnya. ‘’Aku baru saja mendapat upah dua gantang kurma. Ini yang segantang aku infakkan, sisanya kuberikan untuk keluargaku.’’

Menyaksikan kesederhanaan pemberian orang Anshar itu, orang-orang munafik menertawakannya. Nabi murka pada kelakuan munafikin. Bersamaan dengan itu turunlah ayat 79 Surat At Taubah yang mencela perbuatan kaum itu dan memuji pengorbanan sahabat Nabi betapapun sederhananya.

Asmaul Husna

Al Ghafuur

Yang Memiliki Mutlak sifat Maha Pengampun

Dikutip dari www.pppa.or.id

Labels: ,