Tuesday, May 25, 2010

Fakir Miskin : Tidak Bisa Punya Rumah Layak

Logika yang sederhana adalah tanah merupakan sesuatu yang terbatas jumlahnya sehingga untuk mendapatkannya dibutuhkan pengorbanan ekonomi. Tanah yang berada di tempat yang baik dan strategis akan memiliki nilai yang lebih tinggi daripada tanah yang bertempat di daerah terpencil dengan minim fasilitas.

Akibat terbatasnya jumlah tanah pada daerah strategis di kota besar, maka muncul nilai ekonomi tanah tersebut untuk menyeimbangkan antara permintaan dan penawaran. Hanya yang memiliki uang banyak saja yang dapat menempati dan mendapatkan hak atas tanah tersebut. Hampir semua orang mau punya tanah di Jakarta, namun dengan harga yang tinggi hanya segelintir orang saja yang bisa mendapatkannya.

Hampir semua orang ingin punya rumah di lokasi yang baik, akan tetapi dengan jumlah tanah yang terbatas serta harga biaya material dan pembangunan rumah yang mahal menyebabkan seleksi alam. Orang yang sangat kaya bisa membangun rumah besar di pondok indah sedangkan orang kaya biasa hanya mampu membangun rumah sederhana di pondok indah.

Orang biasa hanya bisa membeli rumah kecil di pinggiran luar jakarta dan orang miskin hanya mampu menyerobot tanah orang lain, lahan pemerintah, fasilitas umum, nebeng kenalan, ngontrak, dan sebagainya. Kenyataan yang cukup menyakitkan bagi orang kecil.

Pemerintah pun secara rutin menarik pajak atas tanah dan bangunan / PBB yang secara umum akan menyulitkan orang miskin untuk membayarnya jika mereka memiliki tanah dan rumah (bangunan) yang besar. Jumlah PBB akan semakin besar jika tanah dan bangunan memiliki NJOP tinggi walaupun secara fisil luas tanah dan bangunan sangat kecil. Orang miskin akan terus terdesak dengan tagihan pajak yang menghimpit mereka.

Bentuk subsidi pemerintah pada masyarakat kecil dalam apartemen alias rumah susun sederhana milik / rusunami pun sulit untuk dimiliki oleh kaum bawah. Prosedur panjang untuk mendapatkan kredit pemilikan apartemen (kpa) serta untuk mendapatkan subsidi 10% ppn terasa panjang dan sulit untuk kalangan menengah ke bawah. Bank pemberi kredit dan pengelola apartemen rusunami pun lebih senang menjual unit mereka ke golongan menengah ke atas yang tidak akan membuat rusun mereka kumuh dan kredit tidak macet. Para buruh, tukang asongan, kuli, dll tetap sulit memiliki rusunami dan juga mereka pun enggan tinggal di unit yang termurah karena sangat sempit. Memiliki rumah rss / rumah sangat sederhana pun juga mahal dan jauh dari tempat usaha mereka.

Begitu pula dengan pajak penjual dan pajak pembeli di mana orang miskin akan benar-benar mengalami kesulitan besar ketika ingin membeli tanah dengan NJOP (nilai jual objek pajak) yang tinggi, walaupun harga jual dari penjual sangat murah. Begitu pun dengan penjual dari golongan menengah ke bawah akan kesulitan untuk membayar pajak penjual dari transaksi jual beli tanah atau rumah.

Jadi intinya adalah masyarakat serta pemerintah lebih mendukung tanah dan bagunan yang ada di atasnya dimiliki oleh orang-orang mampu secara finansial. Orang-orang kecil, fakir miskin, gelandangan, pengangguran, buruh kecil, dan lain-lain tidak akan mampu untuk memiliki rumah yang layak tanpa faktor X.

Labels: , , , , , ,

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home